Sabtu, 14 April 2012

Khilafah Islamiyah (Daulah Islam)


Khilafah Islamiyah (Daulah Islam)

Daulah Islam adalah suatu negara yang menerapkan sistem Islam.  Jadi bukan negara hanya unruk orang Islam saja, seluruh warganya baik yang Islam maupun non Islam dijamin hak-haknya oleh negara / khalifah. maka kalau ada khalifah sewenang - wenang terhadap warganya yang bukan non Islam maka wajib dilawan.
Khilafah atau Imamah adalah pengaturan tingkah laku secara umum atas kaum Muslim, artinya Khilafah bukan bagian dari akidah, tetapi bagian dari hukum syariah. Dengan demikian, Khilafah adalah masalah cabang yang berhubungan dengan perbuatan-perbuatan hamba. Mengangkat seorang khalifah adalah kewajiban seluruh kaum Muslim dan tidak halal bagi mereka hidup selama tiga hari tanpa adanya bai’at. Jika kaum Muslim tidak memiliki khalifah selama tiga hari maka seluruhnya berdosa hingga mereka berhasil mengangkat seorang khalifah. Dosa tersebut tidak akan gugur hingga mereka mencurahkan segenap daya dan upaya untuk mengangkat seorang khalifah dan memfokuskan aktivitasnya hingga berhasil mengangkatnya.
Kewajiban mengangkat seorang khalifah ditetapkan berdasarkan al-Quran, as-Sunah dan Ijmak Sahabat. Allah Swt. telah memerintahkan Rasul saw supaya menjalankan pemerintahan di tengah-tengah kaum Muslim dengan wahyu yang telah Dia turunkan kepadanya (QS al-Maidah [5]: 49). Seruan kepada Rasul saw. adalah seruan untuk umatnya selama tidak ada dalil yang mengkhususkan bagi Beliau saja. Dalam hal ini tidak ada dalil yang dimaksud, sehingga seruan tersebut ditujukan bagi seluruh kaum Muslim untuk mendirikan pemerintahan.

Imam Muslim juga meriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Rasul saw. pernah bersabda:
مَنْ خَلَعَ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لاَ حُجَّةَ لَهُ وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً
Siapa saja melepaskan tangan dari ketaatan kepada Allah, maka dia pasti akan bertemu Allah pada Hari Kiamat dalam keadaan tidak memiliki hujjah bagi-Nya. Siapa saja yang mati dan tidak ada baiat di pundaknya maka dia mati dalam keadaan mati Jahiliah. (HR Muslim).
Ijmak Sahabat juga telah menjadikan hal yang paling penting bagi mereka setelah wafat Nabi saw. adalah mengangkat seorang khalifah. Hal ini berdasarkan riwayat yang ada dalam dua kitab sahih dari peristiwa Saqifah Bani Saidah. Demikian juga setelah kematian setiap khalifah, secara mutawatir telah sampai adanya Ijmak Sahabat tentang kewajiban mengangkat seorang khalifah, bahkan mereka menjadikannya sebagai kewajiban yang paling penting. Hal itu dianggap sebagai dalil yang qath‘i. Ada juga Ijmak Sahabat yang mutawatir tentang ketidakbolehan kosongnya umat dari seorang khalifah pada satu waktu tertentu. Karena itu, wajib bagi umat mengangkat seorang khalifah atau menegakkan Khilafah. Seluruh umat diseru dengan kewajiban tersebut sejak awal wafat Nabi saw. hingga tibanya Hari Kiamat.
Dalam konteks Ijmak Sahabat mengenai kewajiban untuk mengangkat seorang khalifah ini terlihat jelas dari apa yang telah Sahabat lakukan dengan mendahulukan mengangkat seorang khalifah dan membaiatnya daripada memakamkan jenazah Rasul saw. Hal ini juga tampak jelas dari tindakan Umar bin al-Khaththab saat dia ditikam dan sedang menjelang kematian. Kaum Muslim meminta kepadanya untuk menunjuk pengganti, namun beliau menolak. Mereka sekali lagi meminta kepadanya. Lalu akhirnya beliau menunjuk sebuah tim yang beranggotakan enam orang. Dengan kata lain, dia telah membatasi pencalonan sebanyak enam orang yang akan dipilih dari mereka seorang khalifah. Dia tidak mencukupkan diri dengan keputusan itu, tetapi membuat batas waktu bagi mereka, yaitu tiga hari. Kemudian beliau berpesan, jika ada yang tidak sepakat terhadap seorang khalifah setelah tempo tiga hari, maka bunuhlah orang tersebut. Dia juga mewakilkan kepada mereka siapa yang akan membunuh orang yang tidak sepakat tersebut, padahal mereka adalah ahlu syurga dan Sahabat Besar. Mereka adalah Ali, Utsman, Abdurrahman bin Auf, Zubair bin Awwam, Thalhah bin Ubaidillah dan Saad bin Abi Waqash. Apabila mereka membunuh salah seorang di antara mereka sendiri manakala ia tidak sepakat untuk memilih seorang khalifah, hal itu menunjukkan adanya kepastian yang harus dipegang erat untuk memilih seorang khalifah.

Demikianlah, menegakkan Daulah Islamiyah/Khilafah Islamiyah adalah wajib atas seluruh kaum Muslim. Hal tersebut telah ditetapkan berdasarkan al-Quran, as-Sunnah dan Ijmak Sahabat.
Kesimpulan :
  1. Khilafah adalah perkara wajib dan merupakan bagian dari syariah Islam bukan syariah kafir.
  2. Khilafah adalah negara berdasarkan Islam, bukan untuk orang Islam saja.
  3. Khilafah Islam menjamin hak-hak warganya yang bukan non Islam.
  4. 3 perkara yang tidak boleh ditunda-tunda dalam Islam salah satu diantanya yaitu :
  • Mengurus jenazah harus cepat-cepat menguburnya
Waktu nabi Muhammad meninggal semua sahabat berpendapat (ijma` sahabat). harus cepat-cepat menentukan khalifah rasulullah (pengganti Muhammad) bukan menguburnya dulu, padahal mengubur adalah perkara syariah Islam yang hukumnya Fardhu kifayah dikalahkan dengan menentukan penentuan Khilafah Islam.

Hal ini menunjukan kewajiban yang mutlak untuk menegakkan khilafah Islam, bila di Indonesia menolak khilafah Islam, khilafah Islam akan tetap berdiri dan akan menundukkan dunia termasuk negara Arab Saudi, dengan kita atau tanpa kita Khilafah Islam akan segera berdiri di muka bumi ini, seperti yang dijanjikan oleh Allah dan rasulnya.

Jumat, 30 Maret 2012

Membutat Label Blog Secara Bersamaan di Blogspot


Membuat Label Blog Secara Bersamaan



Bukan ngomongin masalah membuat label pada blog ya,pada dasarnya memang iya om,tapi kali ini bagaimana menetapkan atau membuat label pada banyak posting dalam sekali klik saja.
Atau dapat dikatakan menentukan atau membuat label secara massal or bersamaan.

Kadang saat sobat ingin mengedit sebuah postingan dan menentukan label baru pada postingan yang sudah-sudah,akan ngerasa ribet karena harus mengedit satu persatu,betul tidak?

Nah,cara menentukan label secara bersamaan ini ternyata mudah sob,gini nih caranya (sok jd guru nih,mo jd guru gak kesampaian,hihihihi..)

1.Pergilah ke Dashboard blogspot sobat,lalu pilih Edit Entri pada blog yang ingin sobat rubah labelnya.
membuat label secara bersamaan atau masal.


2.Setelah itu nanti akan keluar jendela seperti dibawah ini,sobat tinggal check list satu persatu sesuai keinginan(posting yang hendak dibuatkan label secara bersamaan),atau jika menginginkan semua posting dengan label yang sama tinggal pilih 'Semua'.

menentukan label secara otomatis bersamaan.


3.Setelah posting mana yang hendak akan dibuatkan label sudah ditentukan,klik dropdown 'Aksi Label',pilih 'Label Baru' atau pilih label yang telah ada.

membuat label blogspot masal.


4.Label sudah tercipta hanya sekali klik :D

Pengunjung:
kirain tips apaan,ternyata hanya membuat label blog secara masal to..
Pelajaran Blog:
Emang dikirain tips apaan,hehehehe..


Selamat mencoba ya :D

Description: Cara Membuat / Menetapkan Label Secara Masal Pada Blogspot
Rating: 5.0
Reviewer: Puji Antoro
ItemReviewed: Cara Membuat / Menetapkan Label Secara Masal Pada Blogspot

Anda sedang membaca artikel tentang Cara Membuat / Menetapkan Label Secara Masal Pada Blogspot dan anda bisa menemukan artikel Cara Membuat / Menetapkan Label Secara Masal Pada Blogspot ini dengan urlhttp://pelajaran-blog.blogspot.com/2010/12/cara-membuat-menetapkan-label-secara.html,anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Cara Membuat / Menetapkan Label Secara Masal Pada Blogspot ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda,namun jangan lupa untuk meletakkan link Cara Membuat / Menetapkan Label Secara Masal Pada Blogspot sumbernya.

Cara Membuat Permalink Tag Otomatis untuk Blogspot


Langkah Cara Membuat Permalink Tag Otomatis untuk Blogger Blogspot



  • Pertama,pergilah ke Dashboard blogger anda,selanjutnya pilih Tata Letak dan kemudian pilih tab Edit HTML.

    Pelajaran Blog Membuat Permalink Blogger


  • Seperti biasa,jangan lupa contreng tulisan Expand Widget Templates ya :D

    Pelajaran Blog Membuat Tag Otomatis Blogger


  • Berikutnya,cari kode ]]></b:skin> (gunakan Ctrl+F untuk membantu pencarian),setelah ketemu kode tersebut,persis diatasnya letakkan kode css berikut :
    .membuatpermalinkblogger
    {border: 1px solid #EFF0F1;
    padding: 5px;
    background: #ffffff;-moz-border-radius:5px;}

    .membuatpermalinkblogger a
    {background:none;}
    img.float-right {margin: 5px 0px 0 10px;}
    img.float-left {margin: 5px 10px 0 0px;}


  • Selanjutnya,cari kode berikut:
    <data:post.body/> atau <p><data:post.body/></p>
    Jika sudah ketemu,hapus kode tersebut dan gantilah dengan kode berikut:
    <b:if cond='data:blog.pageType == &quot;item&quot;'>
    <p><data:post.body/></p>
    <div class='membuatpermalinkblogger'>
    <center><small>Anda sedang membaca artikel tentang <strong><u><data:blog.pageName/></u></strong> dan anda bisa menemukan artikel <data:blog.pageName/> ini dengan url <strong><data:post.url/></strong>,anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel <strong><data:blog.pageName/></strong> ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda,namun jangan lupa untuk meletakkan link <u><a expr:href='data:post.url'><data:blog.pageName/></a></u> sumbernya.</small></center></div>
    <b:else/>
    <p><data:post.body/></p>
    </b:if>

  • Lalu simpan Templates,selesai :D


Bagaimana jika saya menemukan dua(2)kode <data:post.body/>,misal karena saya telah membuat read more/baca selengkapnya?

Memang,setelah anda merubah template menambahkan fasilitas read more,akan ada 2 kode<data:post.body/>,seperti ini:
<b:if cond='data:blog.pageType == "item"'>
<style>.fullpost{display:inline;}</style>
<p><data:post.body/></p>
<b:else/>
<style>.fullpost{display:none;}</style>
<p><data:post.body/></p>
<a expr:href='data:post.url'><strong>Selengkapnya...</strong></a></p>
</b:if>

Betul tidak,ada dua kode ? solusinya,tinggal menyelipkan kode permalink diatas diantaranya,jadi kira-kira kodenya akan menjadi seperti ini:
<b:if cond='data:blog.pageType == "item"'>
<style>.fullpost{display:inline;}</style>
<p><data:post.body/></p>
<div class='membuatpermalinkblogger'>
<center><small>Anda sedang membaca artikel tentang <strong><u><data:blog.pageName/></u></strong> dan anda bisa menemukan artikel <data:blog.pageName/> ini dengan url <strong><data:post.url/></strong>,anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel <strong><data:blog.pageName/></strong> ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda,namun jangan lupa untuk meletakkan link <u><a expr:href='data:post.url'><data:blog.pageName/></a></u> sumbernya.</small></center></div>
<b:else/>
<style>.fullpost{display:none;}</style>
<p><data:post.body/></p>
<a expr:href='data:post.url'><strong>Selengkapnya...</strong></a></p>
</b:if>

Lalu simpan templates dan lihat hasilnya.

Permalink blogger ini hanya akan terlihat saat anda membuka suatu posting bukan halaman utama blog anda.

Selamat mencoba dan bereksperiment sendiri ya,Good Luck!

Cara Menghasilkkan Uang Dari Blog (# Monetizing Blog YGNI 1)

Bagi blogger pemula semua ingin mendapatkan uang dari blog karena sambil menyalurkan hobby on line kita bisa mendatangkan uang,apabisa ?

Bagaimana caranya menghasilkan uang dari blog kita ?

ada banyak cara kita bisa menghasilkan uang dari blog yang kita buat, tentunya perlu kerja keras ,ketekunan dan ketelitian dalam menentukan materi yang akan diposting serta kepandaian dalam menguasai SEO

Minggu, 25 Maret 2012

Kecamatan Baturaden Banyumas

Baturaden adalah sebuah kecamatan di Kabupaten BanyumasProvinsi Jawa TengahIndonesia

Batas Wilayah berbatasan dengan :
Sebelah Barat   :
Sebelah Timur  :
Sebelah Selatan :
Sebelah Utara   :

Wilayah Baturaden meliputi :


  1. Karangmangu
  2. Karangsalam
  3. Karangtengah
  4. Kebumen
  5. Kemutug Kidul
  6. Kemutug Lor
  7. Ketenger
  8. Kutasari
  9. Pamijen
  10. Pandak
  11. Purwosari
  12. Rempoah